PETUNJUK:
- Soal terdiri dari 30 butir.
- Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar antara a, b, c, atau d.
- Tidak berlaku sistem pengurangan (minus) untuk jawaban yang salah.
- Untuk setiap jawaban yang benar mendapat nilai 2 (dua).
- Tulislah jawaban Saudara pada lembar jawaban yang telah disediakan.
1. Akuntabilitas juga dapat berarti sebagai perwujudan pertanggungjawaban seseorang atau unit organisasi dalam mengelola sumber daya yang telah diberikan dan dikuasai, dalam rangka pencapaian tujuan, melalui suatu media berupa laporan akuntabilitas kinerja secara periodik. Wujud dari sumber daya tersebut dalam konteks negara, dapat berupa ;
a. Tenaga kerja
b. Informasi
c. Manusia
d. Alam
2. Akuntabilitas eksternal seseorang adalah akuntabilitas orang tersebut kepada lingkungannya baik lingkungan formal (atasan-bawahan) maupun lingkungan masyarakat. Dampak dari kegagalan seseorang untuk memenuhi akuntabilitas tersebut, antara lain ;
a. Pemberhentian dari jabatan dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepadanya.
b. Pemborosan sumber dana dan sumber-sumber daya lainnya.
c. Penyimpangan kewenangan dan mutasi jabatan.
d. Pemborosan waktu dan hukuman disiplin.
3. Penerapan prinsip pelaksanaan akuntabilitas kinerja intansi pemerintah yang terkait dengan unsur lingkungan pengendalian sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, adalah ;
a. Adanya komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi yang bersangkutan.
b. Menyajikan keberhasilan/kegagalan dalalm pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
c. Berorientasi pada pencapaian visi dan misi, serta hasil dan manfaat yang diperoleh.
d. Menunjukkan tingkat pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
4. Dari informasi yang disajikan pada laporan hasil audit operasional pada salah satu SKPD, diketahui bahwa terdapat temuan pekerjaan fiktif pembangunan sarana prasarana di daerah terpencil. Pihak Auditan menanggapi bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan untuk melakukan penyimpangan melainkan dananya diblokir dan direncanakan akan direalisasikan pada tahun berikutnya. Sedangkan LAKIP yang disajikan oleh SKPD tersebut tidak ditemukan informasi demikian. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan LAKIP tidak memenuhi ;
a. Prinsip pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
b. Prinsip pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
c. Meningkatkan kapasitas pegawai dalam menyusun LAKIP.
d. Membangun sistem pencatatan data kinerja.
5. Dalam tahapan pengukuran kinerja, Instansi Pemerintah harus melakukan kegiatan yang akan menghasilkan capaian kinerja yang dinyatakan dalam satuan indikator kinerja. Agar hasilnya memenuhi prinsip akuntabilitas, maka instansi pemerintah perlu ;
a. Melengkapi sarana dan prasarana yang terkait dengan mempermudah dan memperlancar pencatatan data kinerja.
b. Mengembangkan sistem pengumpulan dan pencatatan kinerja.
c. Meningkatkan kapasitas pegawai dalam menyusun LAKIP.
d. Membangun sistem pencatatan data kinerja.
6. Tolok ukur yang akan digunakan dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan untuk suatu periode tertentu yang meliputi indikator kegiatan, dapat dipedomani dari dokumen ;
a. Perencanaan Stratejik
b. Pengukuran Kinerja
c. Rencana Kinerja
d. Indikator Kinerja
7. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh organisasi dalam merumuskan dan mempersiapkan perencanaan stratejik adalah mengenali lingkungan di mana organisasi mengimplementasikan interaksinya, terutama cakupan dan kualitas pelayanan yang wajib diselenggarakan oleh organisasi kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa instansi pemerintah sebelum merumuskan visi perlu melakukan ;
a. Evaluasi dokumen renstra periode sebelumnya
b. Brainstorming dengan stakeholders
c. Pengumpulan data
d. Analisa SWOT
8. Sarana dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu manfaat dari perencanaan stratejik. Oleh sebab itu agar manfaat tersebut dapat dioptimalkan maka sebelum menyusun perencanaan stratejik instansi pemerintah perlu melakukan ;
a. Pengumpulan data kinerja (termasuk proses pengukuran kinerja)
b. Pemahaman terhadap siapa yang menjadi stakeholdersnya.
c. Survey kepuasan pegawai
d. Evaluasi LAKIP
9. Visi adalah cara pandang jauh ke depan kemana instansi pemerintah harus di bawa agar dapat berkarya, tetap eksis, antisiptif dan inovatif, serta produktif. Pengertian tersebut mengandung keinginan yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah di masa mendatang, yang disimpulkan terdiri dari ;
a. Cita dan citra
b. Adil dan sejahtera
c. Damai dan sejahtera
d. Perubahan dan target
10. Dalam merumuskan unsur-unsur Perencanaan Stratejik, instansi pemerintah harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang usaha yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Hal ini merupakan perumusan ;
a. Sasaran
b. Program
c. Misi
d. Visi
11. Perumusan misi yang jelas diharapkan mampu untuk ;
a. Menjelaskan bidang apa yang akan dikerjakan.
b. Melingkupi semua pesan yang terdapat dalam tujuan.
c. Memberi makna bagi kehidupan anggota organisasi.
d. Memperhitungkan berbagai masukan dari stakeholders
12. Setiap instansi pemerintah dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran, harus menyusun strategi. Terkait dengan hal tersebut, diminta komitmen pimpinan puncak untuk menentukan kebijakan organisasi dan minimal meliputi ;
a. Kebijakan publik, teknis, alokasi sumber daya organisasi, personalia, keuangan dan pelayanan masyarakat.
b. Kebijakan publik, perencanaan, alokasi sumber daya organisasi, personalia, keuangan dan pelayanan masyarakat.
c. Kebijakan publik, teknis, alokasi sumber daya organisasi, sarana prasarana, keuangan dan pelayanan masyarakat.
d. Kebijakan publik, teknis, alokasi sumber daya organisasi, personalia, pelaporan dan pelayanan masyarakat.
13. Pernyataan yang benar mengenai rencana kinerja adalah ;
a. Menjelaskan hambatan dan peluang dalam melaksanakan kegiatan.
b. Sudah mencantumkan indikator kinerja kegiatan dan anggaran
c. Menjabarkan program dalam lima tahun kepada kegiatan
d. Menjelaskan keterkaitan tujuan dengan sasaran.
14. Pernyataan mengenai kegiatan harus menspesifikasikan hasil yang ingin dicapai dalam periode satu tahun, merupakan penjelasan dari kriteria kegiatan :
a. Result oriented
b. measurable
c. time bond
d. specific
15. Penetapan indikator kinerja kegiatan harus didasarkan pada perkiraan yang realistis dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta data pendukung yang harus diorganisasi. Indikator kinerja dimaksud hendaknya ;
a. Spesifik, dapat diukur secara obyektif, relevan dengan tujuan/ sasaran yang ingin dicapai, dan menantang namun dapat dicapai.
b. Spesifik dan jelas, dapat diukur secara obyektif, relevan dengan tujuan/sasaran yang ingin dicapai, dan tidak bias.
c. Spesifik, dapat diukur secara obyektif, relevan dengan tujuan/sasaran yang ingin dicapai, dan batasan waktu yang jelas.
d. Spesifik, terukur, menantang namun dapat dicapai, orientasi hasil dan batasan waktu yang jelas.
16. Tujuan khusus penyusunan penetapan kinerja adalah :
a. Intensifikasi pencegahan korupsi
b. Peningkatan kualitas pelayanan publik
c. Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur
d. Percepatan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
17. Ruang lingkup penetapan kinerja mencakup seluruh tugas pokok dan fungsi instansi pemerintah dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia. Pernyataan ini lebih diutamakan untuk :
a. Program khusus organisasi
b. Program utama instansi pemerintah
c. Program yang telah ditetapkan pemerintah
d. Program peningkatan pelayanan masyarakat
1. Akuntabilitas juga dapat berarti sebagai perwujudan pertanggungjawaban seseorang atau unit organisasi dalam mengelola sumber daya yang telah diberikan dan dikuasai, dalam rangka pencapaian tujuan, melalui suatu media berupa laporan akuntabilitas kinerja secara periodik. Wujud dari sumber daya tersebut dalam konteks negara, dapat berupa ;
a. Tenaga kerja
b. Informasi
c. Manusia
d. Alam
2. Akuntabilitas eksternal seseorang adalah akuntabilitas orang tersebut kepada lingkungannya baik lingkungan formal (atasan-bawahan) maupun lingkungan masyarakat. Dampak dari kegagalan seseorang untuk memenuhi akuntabilitas tersebut, antara lain ;
a. Pemberhentian dari jabatan dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepadanya.
b. Pemborosan sumber dana dan sumber-sumber daya lainnya.
c. Penyimpangan kewenangan dan mutasi jabatan.
d. Pemborosan waktu dan hukuman disiplin.
3. Penerapan prinsip pelaksanaan akuntabilitas kinerja intansi pemerintah yang terkait dengan unsur lingkungan pengendalian sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, adalah ;
a. Adanya komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi yang bersangkutan.
b. Menyajikan keberhasilan/kegagalan dalalm pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
c. Berorientasi pada pencapaian visi dan misi, serta hasil dan manfaat yang diperoleh.
d. Menunjukkan tingkat pencapaian sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
4. Dari informasi yang disajikan pada laporan hasil audit operasional pada salah satu SKPD, diketahui bahwa terdapat temuan pekerjaan fiktif pembangunan sarana prasarana di daerah terpencil. Pihak Auditan menanggapi bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan untuk melakukan penyimpangan melainkan dananya diblokir dan direncanakan akan direalisasikan pada tahun berikutnya. Sedangkan LAKIP yang disajikan oleh SKPD tersebut tidak ditemukan informasi demikian. Hal ini menunjukkan bahwa dalam penyusunan LAKIP tidak memenuhi ;
a. Prinsip pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
b. Prinsip pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
c. Meningkatkan kapasitas pegawai dalam menyusun LAKIP.
d. Membangun sistem pencatatan data kinerja.
5. Dalam tahapan pengukuran kinerja, Instansi Pemerintah harus melakukan kegiatan yang akan menghasilkan capaian kinerja yang dinyatakan dalam satuan indikator kinerja. Agar hasilnya memenuhi prinsip akuntabilitas, maka instansi pemerintah perlu ;
a. Melengkapi sarana dan prasarana yang terkait dengan mempermudah dan memperlancar pencatatan data kinerja.
b. Mengembangkan sistem pengumpulan dan pencatatan kinerja.
c. Meningkatkan kapasitas pegawai dalam menyusun LAKIP.
d. Membangun sistem pencatatan data kinerja.
6. Tolok ukur yang akan digunakan dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan untuk suatu periode tertentu yang meliputi indikator kegiatan, dapat dipedomani dari dokumen ;
a. Perencanaan Stratejik
b. Pengukuran Kinerja
c. Rencana Kinerja
d. Indikator Kinerja
7. Salah satu hal yang harus dilakukan oleh organisasi dalam merumuskan dan mempersiapkan perencanaan stratejik adalah mengenali lingkungan di mana organisasi mengimplementasikan interaksinya, terutama cakupan dan kualitas pelayanan yang wajib diselenggarakan oleh organisasi kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa instansi pemerintah sebelum merumuskan visi perlu melakukan ;
a. Evaluasi dokumen renstra periode sebelumnya
b. Brainstorming dengan stakeholders
c. Pengumpulan data
d. Analisa SWOT
8. Sarana dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan salah satu manfaat dari perencanaan stratejik. Oleh sebab itu agar manfaat tersebut dapat dioptimalkan maka sebelum menyusun perencanaan stratejik instansi pemerintah perlu melakukan ;
a. Pengumpulan data kinerja (termasuk proses pengukuran kinerja)
b. Pemahaman terhadap siapa yang menjadi stakeholdersnya.
c. Survey kepuasan pegawai
d. Evaluasi LAKIP
9. Visi adalah cara pandang jauh ke depan kemana instansi pemerintah harus di bawa agar dapat berkarya, tetap eksis, antisiptif dan inovatif, serta produktif. Pengertian tersebut mengandung keinginan yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah di masa mendatang, yang disimpulkan terdiri dari ;
a. Cita dan citra
b. Adil dan sejahtera
c. Damai dan sejahtera
d. Perubahan dan target
10. Dalam merumuskan unsur-unsur Perencanaan Stratejik, instansi pemerintah harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang usaha yang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Hal ini merupakan perumusan ;
a. Sasaran
b. Program
c. Misi
d. Visi
11. Perumusan misi yang jelas diharapkan mampu untuk ;
a. Menjelaskan bidang apa yang akan dikerjakan.
b. Melingkupi semua pesan yang terdapat dalam tujuan.
c. Memberi makna bagi kehidupan anggota organisasi.
d. Memperhitungkan berbagai masukan dari stakeholders
12. Setiap instansi pemerintah dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran, harus menyusun strategi. Terkait dengan hal tersebut, diminta komitmen pimpinan puncak untuk menentukan kebijakan organisasi dan minimal meliputi ;
a. Kebijakan publik, teknis, alokasi sumber daya organisasi, personalia, keuangan dan pelayanan masyarakat.
b. Kebijakan publik, perencanaan, alokasi sumber daya organisasi, personalia, keuangan dan pelayanan masyarakat.
c. Kebijakan publik, teknis, alokasi sumber daya organisasi, sarana prasarana, keuangan dan pelayanan masyarakat.
d. Kebijakan publik, teknis, alokasi sumber daya organisasi, personalia, pelaporan dan pelayanan masyarakat.
13. Pernyataan yang benar mengenai rencana kinerja adalah ;
a. Menjelaskan hambatan dan peluang dalam melaksanakan kegiatan.
b. Sudah mencantumkan indikator kinerja kegiatan dan anggaran
c. Menjabarkan program dalam lima tahun kepada kegiatan
d. Menjelaskan keterkaitan tujuan dengan sasaran.
14. Pernyataan mengenai kegiatan harus menspesifikasikan hasil yang ingin dicapai dalam periode satu tahun, merupakan penjelasan dari kriteria kegiatan :
a. Result oriented
b. measurable
c. time bond
d. specific
15. Penetapan indikator kinerja kegiatan harus didasarkan pada perkiraan yang realistis dengan memperhatikan tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta data pendukung yang harus diorganisasi. Indikator kinerja dimaksud hendaknya ;
a. Spesifik, dapat diukur secara obyektif, relevan dengan tujuan/ sasaran yang ingin dicapai, dan menantang namun dapat dicapai.
b. Spesifik dan jelas, dapat diukur secara obyektif, relevan dengan tujuan/sasaran yang ingin dicapai, dan tidak bias.
c. Spesifik, dapat diukur secara obyektif, relevan dengan tujuan/sasaran yang ingin dicapai, dan batasan waktu yang jelas.
d. Spesifik, terukur, menantang namun dapat dicapai, orientasi hasil dan batasan waktu yang jelas.
16. Tujuan khusus penyusunan penetapan kinerja adalah :
a. Intensifikasi pencegahan korupsi
b. Peningkatan kualitas pelayanan publik
c. Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur
d. Percepatan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel.
17. Ruang lingkup penetapan kinerja mencakup seluruh tugas pokok dan fungsi instansi pemerintah dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia. Pernyataan ini lebih diutamakan untuk :
a. Program khusus organisasi
b. Program utama instansi pemerintah
c. Program yang telah ditetapkan pemerintah
d. Program peningkatan pelayanan masyarakat
18. Keterkaitan antara rencana Kinerja Tahunan
( RKT ) dengan penetapan kinerja,dapat dilihat dari:
a. Adanya pernyataan kesanggupan dari penerima mandat
b. Adanya laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah
c. Adanya penjelasan sasaran yang
ingin di capai
d. Adanya persetujuan Anggaran
19. Dalam penetapan Kinerja, apabila pemberi mandat tidak sependapat
dengan target yang di ajukan oleh penerima mandat maka:
a. Penerima mandat melaksanakan target sebagaimana target tahun sebelum
nya.
b. Tetap melaksanakan tugas hingga pemberi mandat menyetujuinya.
c. Harus di perbaiki hingga ada
kesepakatan kedua belah pihak.
d. Di ambil tindakan rekonliasi
sesuai target pemberi mandat.
20. Lampiran penetapan kinerja
sekurang-kurangnya meliputi;
a. Program utama utama sasaran
strategis organisasi, Indikator sasaran. Target kinerja dan jumlah
anggaran yang di alokasikan.
b. Program utama sasaran strategis organisasi, Indikator Kinerja dan jumlah
Anggaran yang dialokasikan.
c. Program Utama sasaran strategi
organisasi, target kinerja dan jumlah aggaran yang dialokasikan.
d. Program Utama sasaran Strategis organisasi, indikator kinerja, target
kinerja dan jumlah anggaran yang dialokasikannya
21. Elemen kunci yang digunakan dalam menilai pencapaian tujuan dan sasaran
dalam pengukuran kinerja, adalah:
a. Realisasi program utama sasaran strategis organisasi, indikator
kinerja , target kinerja dan jumlah
anggaran yang di realisasikan.
b. Realisasi Progaram utama
sasaran strategis organisasi,
pengembangan ukuran yang relevan, target
kinerja dan jumlah anggaran yang di realisasikan.
c. Perencanaan dan petapan tujuan,
Pengembangan ukuran yang yang
relevan , pelaporan formal atas hasil dan penggunaan informasi.
d. Realisasi program
utama sasaran strategis organisasi, indikator, kinerja, pelaporan
formal atas hasil dan jumlah anggaran
yang di realisasikan.
22. Pengukuran kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk:
a. Meningkatkankualitas
pengambilan keputusan dan akuntabilitas
b. Menilai keberhasilan atau
kegagalan pimpinan instansi pemerintah
c. Mengukur keefektifan perencanaan yang di
telah di susun
d. Menilai pertanggungjawaban penerima mandat.
23. Tujuan dilakukannya evaluasi kinerja adalah:
a. Bahan pertimbangan bagi pemberi amanah dalam
menetapkan pimpinan instansi pemerintah.
b. Peningkatan kinerja instansi pemerintah di masa yang akan datang
c. Untuk dijadikan contoh bagi instansi
pemerintah lainnya.
d. Untuk mencegah resiko
24. Evaluasi kinerja yang diartikan secara sempit adalah:
a. Evaluasi yang di
rencanakan secara khusus.
b. Evaluasi yang
direncanakan dalam waktu tertentu.
c. Evaluasi yang
dilaksanakan oleh evaluator Internal
d. Evaluasi yang pada
umumnya dilaksanakan oleh evaluator eksternal
25. Apabila memungkinkan kegiatan analisis
akuntabilitas secara keseluruhan perlu dilengkapi dengan;
a. Analisis data keungan dan non keuangan.
b. Survey kepuasan masyarakat
c. Evaluasi kebijakan
d. Analisis rasio.
26. Analisis
akuntabilitas kinerja perlu dilakukan
secara menyeluruh, yang bertujuan untuk:
a. Meningkatkan produk
layananya yang di sediakan oleh Negara.
b. Menginterpretasikan
keberhasilan / kegagalan.
c. Pertimbangan dalam pembahasan anggaran.
d. Memberikan teladan bagi
instansi lain.
27. LAKIP yang baik diharapkan dapat bermanfaat untuk :
a. Meningkatkan efisiensi
anggaran.
b. Meningkatkan citra
instansi pemerintah.
c. Mengurangi risiko adanya temuan hasil audit.
d. Meningkatkan peluang dalam pemerataan
kesempatan usaha.
28. Prinsip penyusunan LAKIP adalah mengikuti prinsip penyusunan laporan
pada umumnya yang dilengkapi dengan prinsip;
a. Lengkap dapat
dipertanggungjawabkan dan tepat waktu.
b. Lingkup
pertanggungjawaban, tepat waktu dan manfaat
c. Lingkup pertanggungjawaban , prioritas dan
manfaat
d. Lingkup pertanggungjawaban, lengkap dan
manfaat.
29. LAKIP di susun dengan menggunakan format yang seragam dan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan setahun sekali, sehingga LAKIP dapat dikategorikan sebagai:
a. Laporan penting (bersifat strategis)
b. Laporan
pertanggungjawaban
c. Laporan
kegiatan.
d. Laporan rutin
30. Instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk melakukan kajian
terhadap LAKIP tahunan yang disampaikan oleh instansi pemerintah adalah:
a. Lembaga Administrasi Negara.
b. Universitas yang di
tunjuk oleh Presiden
c. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
d. Kementrian
pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi.
mohon jawaban dari soalnya pak,,sebagai bahan belajar persiapan SKB cpns
BalasHapus